Menkumham: Kekayaan Intelektual Adalah Investasi Bernilai Tinggi

    Menkumham: Kekayaan Intelektual Adalah Investasi Bernilai Tinggi

    Denpasar - Saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap Kekayaan Intelektual (KI) sebagai ‘beban biaya atau cost’, bukan sebagai ‘investasi’. Padahal KI sesungguhya adalah investasi yang dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan jika dikelola dengan baik. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas dalam acara Puncak Festival Kekayaan Intelektual Tahun 2024.

    “Seperti di Bali ini, sekarang kita tidak hanya dapat menikmati keindahan alam Kintamani, tapi juga sambil menyeduh Kopi Kintamani yang branding-nya telah dilindungi melalui pelindungan KI yang disebut dengan Indikasi Geografis (IG), ” ujar Supratman di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (07/09/2024).

    Lebih lanjut Supratman mengatakan, Bali telah berhasil mengelola potensi KI dengan baik. Pemanfaatan dan pengelolaan kekayaan intelektual yang baik telah menjadi salah satu kunci kesuksesan Bali menjadi destinasi wisata dunia. Bali memiliki berbagai produk indikasi geografis yang menjadi tumpuan roda perekonomian masyarakat, seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali, hingga Garam Amed.

    “Kita bisa melihat keberhasilan Bali dalam mengelola potensi KI yang dimiliki, mulai dari pengkreasian, pelindungan, sampai dengan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, ” ucap Supratman.  

    Menkumham menambahkan, dalam mengelola KI yang baik, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. 

    "Sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dengan masyarakat lokal juga diperlukan dalam mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual, " tambahnya.

    Senada dengan Menkumham, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra menekankan, bahwa KI memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong ekonomi lokal. 

    “Saya mengajak masyarakat Bali untuk berpartisipasi dalam Festival KI 2024, sebagai wahana untuk berdiskusi, bertukar ide, mencari solusi dalam melindungi KI serta meningkatkan ekonomi ke depan, ” tandasnya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Min Usihen dalam laporannya mengatakan, kegiatan Festival KI adalah sebagai langkah konkrit Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendorong potensi KI sebagai investasi di daerah.

    "Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momen penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual, dan mendorong mereka untuk memanfaatkan KI sebagai salah satu aset dalam pembangunan ekonomi yang mandiri di Indonesia, " terang Min. 

    Dalam Festival KI 2024 ini, Kemenkumham menggandeng pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media untuk mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif terkait KI, seperti talkshow tentang KI, layanan konsultasi, pameran produk KI, dan pertunjukan musik. Diperkirakan 5.000 pengunjung menghadiri Festival KI yang diselenggarakan selama dua hari sejak 7 September 2024.

    Pada acara puncak Festival KI juga diserahkan penghargaan untuk kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham terbaik atas kinerja program penegakan hukum dan pelaksanaan program bidang kekayaan intelektual tahun 2024, kemudian penghargaan kepada pemerintah daerah yang berperan aktif dalam mendorong potensi kekayaan intelektual, penghargaan sertifikat merek kolektif unbalivable, penghargaan indikasi geografis (IG) untuk lukisan kamasan, garam teja kula, dan garam gumbrih, serta penyerahan sertifikat merek untuk Lasinga Subekti dan T'kor Tempe LPP Kerobokan.

    Sebagai informasi, harga kopi Kintamani yang telah memiliki sertifikat IG di pasaran berkisar Rp 350 ribu per kilogram, bandingkan dengan harga kopi yang tidak memiliki sertifikat IG yang berada di kisaran Rp 70 ribu per kilogram. Begitu pula dengan produk IG lainnya yang ada di Indonesia. Nilai produk dari suatu barang yang memiliki sertifikat IG menjadi berkali-kali lipat dibandingkan dengan produk serupa yang belum memiliki sertifikat IG. Hal Ini menjadi bukti, bahwa KI merupakan investasi.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Selalu Solid Dan Kompak Dalam Bertugas,...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Motivasi Untuk Selalu Berkembang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Rutan Balikpapan Laksanakan Sosialisasi Mapenaling Bagi Tahanan Baru Rutan Balikpapan
    Apel Senin Pagi Rutan Balikpapan, Wujud Sinergi dan Dedikasi untuk Situasi Aman dan Kondusif
    Cegah TB Dan HIV/AIDS  Rutan Balikpapan Gelar Screening
    Rutan Balikpapan menerima penghadapan 2 Calon Pegawai Negri Sipil Tahun 2023.
    Sukseskan Pilkada 2024, Rutan Balikpapan Gelar Rapat Persiapan TPS Khusus
    Rutan Balikpapan Tingkatkan Pembinaan Rohani, Gelar Pengajian Rutin Setiap Malam Jumat untuk Tahanan dan Warga Binaan
    Rutan Balikpapan Laksanakan Sosialisasi Mapenaling Bagi Tahanan Baru Rutan Balikpapan
    Turun Langsung Ditengah Masyarakat, Kepala Rutan Berikan Sosialisasi Layanan Kunjungan Dengan Humanis
    Jemput Bola Jaga Kesehatan Tahanan dan WBP, Tim Medis Rutan Balikpapan Rutin Trolling Blok Hunian
    Perkuat Pelayanan Kesehatan, Rutan Balikpapan Ikuti Penguatan Layanan Perawatan Dan Kesehatan Oleh Divpas Kanwil Kaltim
    Meriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Dengan Mengadakan Penyuluhan Kesehatan, Rutan Balikpapan Laksanakan Koordinasi Bersama Dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan
    Beragam Strategi Kemenkumham untuk Memenuhi Kebutuhan Informasi Masyarakat
    Rutan Balikpapan Ikuti Implementasi Keputusan Menkumham Tentang BMN Berfungsi Khusus Di Lingkungan Kemenkumham RI
    Rutan Balikpapan Hadiri Kegiatan Supervisi Dan Pembinaan Disiplin Pegawai Melalui Virtual Zoom
    Dukung Penguatan Akuntabilitas, Rutan Balikpapan Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024

    Tags